Fenomena Non-Fungible Token (NFT) bukanlah barang baru di industri kreatif 4.0. Kehadirannya beriringan dengan tren blockchain dan cryptocurrency pada akhir 2000 silam. Selama setahun-dua tahun terakhir, fenomena NFT semakin melambung setelah sejumlah karya seni digital diperjualbelikan dengen nilai fantastis lewat mekanisme NFT.
Apa itu NFT? Bagaimana cara kerjanya? Apa saja kelebihan yang bisa dimanfaatkan oleh mereka yang bergelut di industri kreatif?
Dalam sesi Jakarta Creators Meetup (JCM) kali ini, kami akan membahas fenomena NFT, terutama dalam industri kreatif bersama R.E. Hartanto, Visual Artist dan Bonni Rambatan, Writer, Visual Artist.
Selasa, 25 Mei 2021
GRATIS, pukul 18.30 - 20.00 WIB