Plagiasi, pembajakan, termasuk pencurian hasil karya orang lain merupakan tindak pelanggaran yang sering ditemukan di dunia seni kreatif. Di Indonesia, perlindungan hukum terhadap karya seni diatur dalam UU Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang terbagi dua, yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri.
Meski begitu, kasus plagiat dan pembajakan karya seni masih kerap terjadi sampai saat ini. Beberapa contoh yang sempat ramai di media sosial, misalnya, adalah kasus yang menimpa Wiraga Ida Bagus Gede, seorang ilustrator asal Bali yang karyanya dicuri dan dikomersialisasi oleh orang lain.
Pada 2018, seniman Indonesia Miranti Minggar membuat karya lukisan yang belakangan diketahui merupakan hasil plagiat dari karya foto Lillian Liu, seorang creative photographer asal Kanada. Kasus ini viral dan tindakan Miranti Minggar dianggap mencoreng dunia seni Indonesia. Miranti ternyata tidak hanya memplagiat foto Lillian Liu, tetapi juga sejumlah fotografer lain.
Sebagian besar plagiarisme terjadi karena pelaku tidak mengerti makna plagiarisme serta batasan-batasannya. Mungkin selama ini kita hanya melihat dan mengikuti reaksi para seniman di media sosial bahwa hukuman sosial seperti public shaming bisa menjadi shock therapy yang ampuh. Namun, yang perlu diperhatikan oleh para pelaku seni adalah bahwa kita sebenarnya bisa menjaga karya-karya seni kita lewat hukum yang sudah ada dan berlaku.
Dengan memahami mekanisme hukum yang berlaku, seniman yang karyanya dicuri dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menuntut kompensasi. Apa saja yang harus dipahami?
Baca juga: Anton Ismael: Idealisme Bisa Berkompromi
Kamu harus mendefinisikan karya seni yang diplagiat. Misalnya, Plagiasi lebih dari 20% merupakan pelanggaran hak cipta, sedangkan kurang dari itu tidak dianggap sebagai pelanggaran.
Maka sebagai pelaku seni, kamu perlu memeriksa komponen UU Hak Cipta yang berlaku di negaramu secara rinci.
Perlu diperhatikan bahwa UU Hak Cipta tidak melindungi gagasan. Yang masuk dalam kriteria perlindungan adalah hasil akhir dari gagasan. Sebagai contoh, kamu tidak bisa mendapatkan Hak Cipta atas gaya atau subjek fotografi. Hasil fotomu-lah yang bisa mendapatkan Hak Cipta.
Media sosial adalah alat yang paling efektif untuk mempublikasikan hasil karya kita kepada audiens. Namun, hal ini juga membuat karyamu rentan dicuri orang lain. Lantas, bagaimana langkah preventif yang sederhana untuk menghindari pencurian karya di media sosial?
Disarankan untuk mengunggah karyamu dengan resolusi kurang dari 72dpi dan 600 piksel.
Perlu disadari bahwa watermark tidak selalu menjadi solusi terbaik karena dianggap 'mengotori' karyamu. Di samping itu, watermark juga tidak serta merta menghentikan upaya pencurian, karena watermark-mu bisa saja dihapus atau ditiban.
Baca juga: Dimas Djay: Kalau Lo Punya Gengsi, Harusnya Sih Lo Nggak Plagiat
Google Reverse Image Search
Cara ini paling mudah. Lewat fitur Image Search di mesin pencari Google, kamu tinggal menyeret (drag) gambarmu ke kolom pencarian. Selanjutnya Google akan menampilkan situs-situs yang menampilkan gambar serupa.
TinEye Reverse Image Search
TinEye adalah mesin pencari gambar pertama yang menggunakan teknologi identifikasi gambar. Artinya, kamu tidak perlu memasukkan kata kunci dan watermark.
Setelah mengunggah gambar atau URL, TinEye akan mengonversi gambar menjadi semacam sidik jari digital yang kemudian dikomparasi dengan semua gambar lain dalam indeksnya. Setelah itu, kamu dapat melihat hasil dari pencarian gambar yang serupa dengan yang kamu unggah.
Berbeda dengan Google Image Search, TinEye dapat menemukan kecocokan gambar sekalipun sudah pernah disunting ringan (crop, resize).
Regular
Italic
Bold
The rich text element allows you to create and format headings, paragraphs, blockquotes, images, and video all in one place instead of having to add and format them individually. Just double-click and easily create content.
A rich text element can be used with static or dynamic content. For static content, just drop it into any page and begin editing. For dynamic content, add a rich text field to any collection and then connect a rich text element to that field in the settings panel. Voila!
Headings, paragraphs, blockquotes, figures, images, and figure captions can all be styled after a class is added to the rich text element using the "When inside of" nested selector system.